TOPMETRO.NEWS – Mata uang asing palsu dibongkar Satreskrim Polres Pandeglang. Upal Rupiah dan mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai belasan triliun rupiah diamankan. Mata uang asing palsu itu pengedarnya diamankan 7 orang , namun 5 orang berinisial LJ, AA, GA, SB dan AR ditetapkan tersangka. Mata uang asing palsu itu, barang buktinya diketahui senilai belasan triliun. Selain itu polisi…
Read More