Pasutri Merampok Majikan Ditangkap, Rp15,5 Juta Sempat Disikat

merampok majikan

topmetro.news – Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus pasangan suami istri (pasutri) karena merampok majikan. Keduanya adalah, Suwandi (27) dan Tiara Syah Putri (18). Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah Tobing, Senin (28/12/2020) menyebutkan, perampokan itu dilakukan warga Jalan Setia Luhur Kecamatan Medan Helvetia itu terhadap majikannya Po Khin Shin alias Ali dan Po Khin Liang…

Read More