topmetro.news – Tanggul Sungai Situmandi di Desa Siraja Hutagalung Kecamatan Siatasbarita Kabupaten Tapanuli Utara di beberapa titik mulai longsor.
Warga Desa setempat, B Hutagalung, kepada topmetro.news mengatakan, arus sungai yang deras saat hujan beberapa hari lalu menerjang tanggul hingga longsor.
Lanjut Hutagalung, kondisi tanggul tersebut sebelumnya sudah di atas rongga kosong, karena dasar sungai terkikis akibat penyedotan pasir yang tidak terkendali di sungai itu.
Hulu Sungai Sigeaon ada di Kecamatan Parmonangan, Pagaran, dan Kecamatan Sipoholon. Sementara hulu Sungai Situmamdi dari Kecamatan Sipahutar dan Kecamatan Tarutung. Kedua sungai menyatu (bertemu aliran) di Desa Parbubupea.
Pantauan wartawan topmetro.news, Senin (14/2/2022), di Desa Siraja Hutagalung dan Pansurnapitu masih banyak penambang pasir ilegal dengan menggunakan mesin penyedot kapasitas besar.
Sepertinya para penambang pasir ilegal itu tidak pernah mengetahui dampak penambangan pasir yang mereka lakukan. Dampak penambangan pasir ini juga sangat berpengaruh kepada masyarakat Desa Parbubupea Kecamatan Tarutung.
Oppu Ian Simanjuntak, pemuka masyarakat Desa Parbubupea mengaku, bahwa kaum ibu yang biasa mencuci di sungai sudah kesulitan turun ke sungai.
“Sudah jauh permukaan airnya turun,” sebut Oppu Ian dan khawatir akan semakin banyak lagi tanggul yang longsor.
Dari puluhan tangkahan penyedotan pasir yang merajalela, keluar masuk pula truk Cold Diesel dengan muatan pasir melintasi Jalan Hutagalung – Lumbanratus, yang sudah hancur kopak-kapik di beberapa titik.
Selain mengakibatkan longsor di beberapa titik tanggul Sungai Aek Situmandi, penambangan pasir ilegal itu juga telah mengancam Sungai Sigeaon yang mengalir di tengah kota Tarutung.
“Kalau galian pasir tidak dihentikan, longsor akan mengancam tanggul Sungai Sigeaon di Kota Tarutung,” sebut Ombun Simanjuntak kepada topmetro.news baru-baru ini.
Kewenangan Pemprov
Bupatii Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi kepada topmetro.news mengatakan, pengawasan Sungai Sigeaon dan Sungai Aek Situmandi dalam kewenangan Badan Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sumatera Utara.
Namun demikian, Pemkab Taput sudah berupaya keras melobi pemerintah provinsi dan Kementerian PUPR RI. Agar krisis kedua sungai itu teratasi.
reporter | Jansen Simanjuntak