topmetro.news – Satres Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.896 gram, pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara direbus di halaman Sat Narkoba, Kamis (30/06/2022) sekitar pukul 11:00 WIB. Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu tim bidang laboratorium forensik Polda Sumut menguji keaslian narkoba jenis sabu tersebut. Selanjutnya Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Ketua Pengadilan…
Read More