Aniaya Jurnalis, Oknum TNI AU Dituntut Enam Bulan Penjara

TOPMETRO.NEWS – Prada Kiren Singh, anggota TNI AU yang bertugas di Landasan Udara Soewondo Medan dituntut enam bulan penjara oleh Oditur Militer, Mayor Rio Panjaitan. Tuntutan itu dibacakan Rio dalam sidang lanjutan kasus penganiyaan jurnalis dengan korbannya Array A Argus di Pengadilan Militer I-02 Medan. Dalam kasus ini, Kiren dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap Array. Ia dijerat dengan pasal 351…

Read More