topmetro.news – Terdapat tujuh pemerintah provinsi di tahun anggaran 2021 ini yang bakal menerapkan kebijakan keringanan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Adapun ketujuh pemprov tersebut antara lain DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Lampung, Bali, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau. Lantas bagaimana dengan Pemprov Sumut? Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan…
Read More