topmetro.news, Medan – Ratusan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara mendesak BNI mengembalikan dana kas gereja dan Credit Union (CU) senilai Rp28 miliar yang raib. Dana tersebut diduga digelapkan oleh Andi Hakim Febriansyah (AH), mantan Pimpinan Kantor Kas BNI Aek Nabara, melalui modus deposito fiktif sejak 2019. BNI menjanjikan dana talangan, namun nasabah menuntut pengembalian penuh. Penegasan ini diungkapkan Kuasa…
Read More