Waow…!! Obat Perusak Sistem Saraf Diorder Lewat Jasa Paket, Warga Bohorok Diadili

Ariandri, warga Dusun Empus, Desa Empus, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat menjalani sidang secara virtual di Cakra 9 PN Medan, Rabu (5/10/2022).

topmetro.news – Ariandri, warga Dusun Empus, Desa Empus, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat menjalani sidang secara virtual di Cakra 9 PN Medan, Rabu (5/10/2022). Pria 30 tahun itu menghadapi dakwaan melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar. Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim dengan ketua Tiares Sirait, mempersilahkan JPU dari…

Read More