Luar Biasa, PT Aquanur Sinergindo Bebas Keruk Pasir Laut Diduga Secara Ilegal Urug Pesisir Desa Bubun

topmetro.news, Langkat – Proyek pengeboran gas elpiji yang berlokasi di sisi bibir pantai Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, berbuntut merugikan negara dan masyarakat di 4 desa, dan masyarakat nelayan. Pasalnya, perusahaan subcon yang dikontrak untuk mengerjakan proyek penimbunan atau reklamasi bibir pantai, yakni PT. Aquanur Sinergindo, selain berimbas terhadap hilangnya mata pencaharian nelayan, juga menyebabkan rusaknya ekosistem mangrove/terumbu…

Read More