Sempat Buron, Pelaku Setubuhi Anak Bawah Umur Diciduk Opsnal PPA Polres Langkat

Sempat Buron, Pelaku Setubuhi Anak Bawah Umur Diciduk Opsnal PPA Polres Langkat

Topmetro.news – Meski sempat kabur dan jadi buron sejak dilaporkan pada bulan November 2021 lalu setelah kedoknya terbongkar pelaku setubuhi anak di bawah umur SB alias Abay (40) warga Dusun Paluh Nipah Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Langkat dari dalam rumahnya. Diketahui, SB merupakan pelaku pencabulan…

Read More