Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB Dibuka Kembali

pelayanan SIM

topmetro.news – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kembali dibuka. “Sistem pelayanan SIM, STNK, dan BPKB dibuka kembali berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020). Kata…

Read More