Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,6 Miliar

Bea Cukai Sumut

topmetro.news – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sumut memusnahkan barang ilegal hasil penindakan. Barang ilegal yang dimusnahkan berupa sebanyak 2.532.000 batang rokok, pakaian bekas, tas bekas, sepatu bekas. Selanjutnya, 601 kemasan obat-obatan, alat kontrasepsi, kosmetik, pakaian. Pestisida, compressor, separepart motor, airsoft gun beserta sparepartnya serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 260 botol. Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara,…

Read More