Musnahkan Sabu 24.095,31 Gram dan Ekstasi 69.426 Butir, Polrestabes Medan Selamatkan 314.183 Jiwa

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir, Jumat (20/12/2024)

topmetro.news – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi sebanyak 69.426 butir, Jumat (20/12/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator yang telah disediakan di Mapolrestabes Medan, serta disaksikan secara bersama-sama. Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkoba dilakukan uji coba laboratorium terlebih dahulu oleh para ahli. “Barang bukti itu dikumpulkan…

Read More

Sat Narkoba Polres Langkat Sita dan Musnahkan 21,426,8 Gram Sabu

Sat Narkoba Polres Langkat berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 21,426,8 gram narkotika jenis sabu.

topmetro.news – Sat Narkoba Polres Langkat berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 21,426,8 gram narkotika jenis sabu. Hal ini diungkapkan Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo SH SIK MSi saat pemaparan dan pemusnahan barang bukti narkotika yang kasusnya sudah inkrah yang dilaksanakan di Aula Bharadaksa Polres Langkat, Jumat (11/10/2024) pagi. Dalam pemaparan tersebut, KapolresKapolres Langkat yang didampingi Kasat Narkoba AKP Rudy…

Read More

Dukung Pemberantasan Narkoba, Pj Bupati Batubara Nizhamul Ikut Musnahkan 2 Kg Sabu

Guna mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batubara, Pj Bupati Nizhamul SE MM ikut memusnahkan barang bukti narkoba. Selain Bupati, turut hadir Kepala BNNK Batubara.

topmetro.news – Guna mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batubara, Pj Bupati Nizhamul SE MM ikut memusnahkan barang bukti narkoba. Selain Bupati, turut hadir Kepala BNNK Batubara. Pemusnahan barang bukti narkoba golongan 1 berupa sabu sebanyak 2 kg ini dipimpin Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb. Berlangsung di Mapolres Batubara Kelurahan Limapuluh Kota Kecamatan Limapuluh, Selasa (19/3/2024). Barang bukti tersebut…

Read More

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar

Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika, Rabu (17/1/2024). Narkoba itu hasil pengungkapan selama 53 hari mulai 24 November 2023 hingga 15 Januari 2024.

topmetro.news – Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika, Rabu (17/1/2024). Narkoba itu hasil pengungkapan selama 53 hari mulai 24 November 2023 hingga 15 Januari 2024. Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, barang bukti yang mereka musnahkan itu di antaranya sabu seberat 57,77 kg. Kemudian, ganja seberat 10 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.600 butir.…

Read More