Topmetro.news — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima vonis bersalah atas gugatan warga yang mengatasnamakan Koalisi Ibu Kota terkait pencemaran udara di Jakarta. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus membacakan beberapa putusan, Kamis (16/9/2021). Anies Baswedan menyampaikan pernyataan tersebut melalui akun media sosial instagram pribadinya @aniesbaswedan yang menyatakan “Pemprov DKI Jakarta menerima putusan pengadilan dan tidak mengajukan…
Read More