Serikat Buruh di Sumut Siap Dukung Keputusan Gubernur Tentang Penetapan UMP

Serikat Buruh di Sumut Siap Dukung Keputusan Gubernur Tentang Penetapan UMP

topmetro.news – Sejumlah pimpinan serikat buruh berpendapat bahwa lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 memberikan respons positif atas aspirasi buruh yang sudah diakomodir oleh pemerintah. Sebab Permenaker ini memberi opsi bagi buruh untuk mengusulkan persentase dari kenaikan UMP untuk tahun 2023. Sejalan dengan itu pimpinan buruh di Sumut merasa yakin bahwa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi…

Read More