topmetro.news – Petugas Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku berinisial JS (36) warga Lingk VII Kelurahan Aek Lobak Pekan Kabupaten Asahan diamankan petugas bersama barang bukti 5 (lima) klip kecil putih yang diduga beisikan narkotika jenis Sabu, 1(satu) skop pipet, 1(satu) buah mancis, Uang Rp. 110.0000. Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan…
Read More