topmetro.news, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran mengungkap lima kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Total BBM yang tercatat dalam pengungkapan tersebut mencapai 72.519,3 liter. Pengungkapan yang dilakukan pada 21–25 Oktober 2026 itu merupakan bagian dari Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri.…
Read More