Topmetro.news – Hingga saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) masih menunggu konfirmasi dari penyidik Ditreskrimsus Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait pelimpahan tahap II atas tersangka berinisial AAN. Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Yos Arnold Tarigan kepada Topmetro.News ketika dikonfirmasi, Senin (09/05/2022) via Whatsapp. Berkas AAN yang terlibat dalam kasus Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)…
Read More