Dua Ranperda Sergai Disetujui DPRD Untuk Dijadikan Perda

Ranperda

topmetro.news – DPRD Serdang Bedagai (Sergai) menyetujui dua Ranperda (rancangan peraturan daerah) menjadi Perda (peraturan daerah). Kedua perda tersebut yakni tentang perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sergai tahun 2013-2033 dan tentang penyelenggaraan bantuan hukum. Rapat Paripurna yang berlangsung sejak Jumat pagi, (19/07/19) di Gedung DPRD Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, sempat…

Read More