Bolehkah Hakim PT Vonis Perkara Korupsi Tanpa JPU dan Penasihat Hukum?

perkara korupsi

topmetro.news – Keingintahuan publik yang konsern dengan penegakan supremasi hukum khususnya perkara-perkara tindak pidana korupsi (tipikor) agaknya terobati. Bolehkah hakim tingkat pengadilan tinggi menjatuhkan vonis perkara korupsi tanpa dihadiri unsur jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa? Hakim tingkat PT ketika memutus perkara tipikor tidak wajib/tidak harus dihadiri JPU maupun kuasa hukum terdakwa. Demikian halnya dalam perkara terdakwa perkata tipikor…

Read More