topmetro.news – Polsek Prapat Janji Polres Asahan mengimplementasikan restorative justice sehubungan dengan kasus tindak pidana pencurian buah brondolan kelapa sawit milik PTPN 3 Kebun Sei Silau dan PTPN 3 Kebun Ambalutu. Pertemuan yang difasilitasi oleh Kapolsek Prapat Janji pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Balai Musyawarah Aula SETIBEL’S 92/93 Polsek Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan dilakukan…
Read More