Ini Syarat dan Jadwal Relaksasi Pajak PKB dan BBNKB

relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

topmetro.news – Info bagi masyarakat Sumatera Utara untuk relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, mulai 25 Oktober – 23 Desember 2021. Dan paling lama pembayaran hingga 30 Desember 2021. “Diberikan relaksasi berdasarkan Peraturan Gubsu Nomor 20 Tahun 2021 pada situasi Pandemi Covid-19,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan…

Read More