‘Nekat’ Laporkan Perjalanan Dinas Anggota DPRD Fiktif, Besok Mantan Sekwan dan 4 Staf Diadili

'Nekat' Laporkan Perjalanan Dinas Anggota DPRD Fiktif, Besok Mantan Sekwan dan 4 Staf Diadili

topmetro.news – Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) alias Sekwan Kabupaten Labuhanbatu atau Sekwan periode 2006-2013 dan 4 staf Sekretariat Dewan (Setwan) menurut rencana, Rabu besok (14/12/2022) diadili di Pengadilan Tipikor Medan. “Berkas perkaranya sudah diterima pekan lalu dan Pimpinan sudah menunjuk majelis hakim. Pak Lucas Sahabat Duha ketua majelis didampingi anggota pak Nelson Panjaitan dan pak Husni Tamrin,”…

Read More