Topmetro.News – Penyidik Subdit II/Harda-Tahbang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi menahan mantan Bupati Tapteng (Tapanuli Tengah), Sukran Jamilan Tanjung. Sukran ditahan diduga tersangkut kasus penipuan sebesar Rp450 juta. “Dia ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka sejak pagi hingga malam ini,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa, 26 Juni 2018. Tersangka 2…
Read More