topmetro.news – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, Dhiyaul Hayati, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Menurut Dhiyaul, keputusan tersebut sejalan dengan perjuangan PKS bersama rakyat yang sejak awal menolak RUU itu. “Fraksi PKS telah membaca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Dimana,…
Read More