topmetro.news, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH mendorong adanya pembaruan yang signifikan dalam proses revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM). Pihaknya menilai instrumen hukum tersebut sudah saatnya diperluas agar tidak hanya fokus melindungi warga dari kekerasan fisik, melainkan juga mampu mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran HAM…
Read More