Kemenpolhukam Tegaskan Ormas Buat Resah Masyarakat dan Melanggar Hukum Akan Dibubarkan

topmetro.news, Medan – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam) RI menegaskan, organsisai masyarakat (ormas) berafiliasi premanisme membuat resah masyarakat dan melanggar hukum, terancam dibubarkan. Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenpolhukam RI Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan kepada wartawan, usai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Provinsi…

Read More