Surat Edaran Dewan Pers: Wartawan Cakada, Caleg, dan Timses Harus Non Aktif

Surat Edaran Dewan Pers: Wartawan Cakada,Caleg, dan Timses Harus Non Aktif

topmetro.news –  Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022. Karena itu, Dewan Pers perlu menegaskan kembali asas, fungsi dan peran pers. Serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam kaitan dengan Pemilu 2024. Dewan Pers juga kembali mengingatkan kepada wartawan yang menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif, tim sukses partai politik atau…

Read More