Rudenim Medan Deportasi 24 WN Myanmar Pelaku Illegal Fishing

Rudenim Medan Deportasi 24 WN Myanmar Pelaku Illegal Fishing

topmetro.news – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan mendeportasi 24 warga negara (WN) Myanmar ke negaranya melalui Bandara Kualanamu Internasional, Rabu (13/7/2022). Ke-24 WN Myanmar ini sebelumnya ditangkap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) karena melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, pada medio Mei 2021 lalu. “Mereka ditangkap petugas PSDKP Belawan lalu diserahkan ke Kanim Belawan.…

Read More