Banggar DPRD Madina Bahas Rancangan KUPA PPAS 2020

Banggar DPRD Madina

topmetro.news – Banggar DPRD Madina bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUPA) dan Plafon serta Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020, Senin (14/9/2020), bertempat Aula Sidang Paripurna DPRD Madina.

Rapat Banggar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution. Turut  juga hadir 18 anggota DPRD lainnya, Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution, dan para kepala OPD.

Dalam rapat tersebut, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyerahkan buku KUPA PPAS 2020 kepada pimpinan DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Untuk kemudian berlanjut pada pembahasan oleh Banggar.

Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan, anggota Banggar akan melakukan pembahasan KUPA PPAS 2020. Erwin Efendi Lubis juga merekomendasikan anggota Banggar untuk menjadi pimpinan rapat pada pembahasan KUPA PPAS 2020. Dengan kesepakatan waktu selama tiga hari. Yakni mulai 14 September 2020 hingga 16 September 2020.

Sambutan Bupati Madina

Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution dalam sambutanya menuturkan, penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2020 merupakan konteks pelaksanaan pembangunan daerah dan implementasi otonomi daerah. Yang merupakan momentum strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi akibat Pendemi Covid-19.

“Secara umum kebijakan umum perubahan anggaran yang dirumuskan oleh pemerintah daerah ini tidak jauh berbeda dengan yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPRD,” ujarnya.

Dan perubahan ini tambahnya, hanya sebagai penajam visi dan misi dalam upaya pencapaian target pembangunan. Hal itu sebagaimama yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Madina.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment