topmetro.news – Plt Kajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy mengingatkan aparatur kejaksaan sejajaran Sumut agar profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal itu ia sampaikan, Senin (14/9/2020), bertempat Aula Lantai II Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Nada peringatan tersebut ditegaskannya dalam keterangan pers sehubungan dengan kasus dua pejabat di Kejari dimintai klarifikasi oleh KPK di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu.
“Bukan cuma (belajar-red) untuk Kejari Deliserdang. Semua. Zaman kan terus berkembang. Kita minta dalam penegakan supremasi hukum kejaksaan memperhatikan tiga aspek,” timpalnya.
Pertama, harus memperhatikan betul bagaimana rasa keadilan bagi masyarakat. Kedua, bagaimana menjaga kepastian (hukum-red. Ketiga, penegakan hukum itu harus bermanfaat.
“Kita mendukung proses yang sedang dilakukan KPK. Dan saya yang memerintahkan (keduanya-red) untuk datang (menghadiri panggilan KPK-red). Kelar kan?” tegasnya.
Pejabat Masih Aktif
Pada bagian lain mantan Wakajati Banten Serang tersebut membantah rumor ‘panas’ yang menyebutkan seolah ada pencopotan terhadap Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, menyusul tim KPK memintai keterangan keduanya.
Bila misalnya masih ada keragu-raguan, imbuh Jacop Hendrik, awak media boleh menceknya langsung ke Kantor Kejari Deliserdang. Kalau masalah metode, pola, dan kebutuhan informasinya sebaiknya mempertanyakan ke penyidik KPK.
Kejaksaan Dukung KPK
Jacop Hendrik yang didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo dan Plt Kasi Penkum Kejati Sumut Karya Graham Hutagaol menguraikan, kasus kedua pejabat dimaksud diketahui setelah ada laporan pengaduan pihak ketiga ke Kejati Sumut. Dan Kejati Sumut telah menyurati Kajari Deliserdang agar memberikan penjelasan atas pengaduan tersebut.
Sementara bersamaan dengan itu tim komisi antirasuah memintai keterangan terhadap keduanya. “Kasus dugaannya apa? Silakan tanya ke beliau-beliau (KPK-red). Bagaimana sikap kejaksaan? Ya kejaksaan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK,” pungkasnya.
reporter | Robert Siregar