Kakek 73 Tahun Diduga Cabuli Bocah Tetangganya

TOPMETRO.NEWS – Usia sudah uzur, bukannya malah rajin beribadah, malah berurusan dengan Polisi. Kakek yang diketahui berusia 73 tahun nyaris dihakimi massa, Senin (24/4) sore. Warga Jalan Balai Desa Gang Imam Medan, Kecamatan Medan Polonia ini terpaksa diamankan ke Polsek Medan Baru, karena diduga mencabuli bocah.

Menurut informasi, kejadian itu berawal disaat salah seorang korbannya mengadu kepada orangtuanya, mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban pun langsung berang. Bersama warga sekitar orang tua korban berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku.

Beruntung, personil kepolisian Polsek Medan Baru yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke lokasi kejadian, setibanya dilokasi kejadian petugas langsung mengamankan kakek tersebut ke Polsek Medan Baru guna menghindari amuk massa.

“Kejadian pencabulan tersebut berawal saat satu dari ketiga korbannya bocah berumur 10 tahun mengadukan peristiwa yang telah dialaminya kepada kedua orangtuanya. Anak itu bilang dirinya telah dicabulin. Mendengar aduan anaknya tersebut orangtua korban langsung mendatangi rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya,” ucap wanita keturunan Tamil yang enggan menyebutkan namanya.

Saat diamankan polisi, pihak keluarga pelaku sempat menghalangi-halangi awak media yang ingin mengabadikan foto dengan alasan kakek dan korban masih memiliki hubungan keluarga dan persoalan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Jangan di foto-foto, bang. kakek itu masih ada hubungan keluarga dengan korban, biar keluarga saja yang menyelesaikan masalah ini,” ketus pria yang mengaku pihak keluarga Kakek tersebut sembari belalu.

Guna penyelidikan lanjut dan menghindari amukan massa pihak Polsek Polsek Medan Baru langsung melarikan kakek tersebut ke Mapolsek Medan Baru.

Hingga saat ini polisi masih merahasiakan identitas kakek dan ketiga korbannya. Bahkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny Bonic belum bersedia memberi komentar prihal kejadian tersebut.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment