Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Jefri Wijaya, Mayat Ditemukan di Jurang Medan-Berastagi

Polda Sumut ungkap kasus pembunuhan

topmetro.news – Tim Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39), warga Sunggal, yang mayatnya ditemukan pada Jumat (18/9/2020) di dalam jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Para tersangka yang lebih dari dua orang itu ditangkap secara terpisah di kawasan Desa Makmur Sibolangit dan Pancur Batu, Senin (21/9).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar mengatakan, pelaku lebih dari tiga orang, dan masih dalam proses pengembangan.

Polda Sumut Lakukan Pengembangan Kasus Pembunuhan

“Bukan tiga orang bang, banyak masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, akan direlis,” kata Irwan Anwar.

Namun, Irwan Anwar belum bersedia menyebut identitas para terduga tersangka serta motif pembunuhan karena dalam proses pengembangan.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Pelaku Penistaan Bendera Merah Putih

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengakui penyelidik Unit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga: Brimob Polda Sumut Bantu Korban Puting Beliung

“Benar mas, tapi masih pengembangan, sabar ya, akan direlis nanti,” tandasnya.

Tapi, juru bicara Polda Sumut belum bersedia memberikan identitas para pelaku kasus pembunuhan.

“Sabar bang, masih diperiksa,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, mayat Jefri Wijaya alias Chen ditemukan dengan kondisi luka-luka. Diduga kuat, pria turunan Tionghoa itu dibunuh.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment