DPRD dan Pemko Medan Sahkan P-APBD Kota Medan Tahun 2020

DPRD dan Pemko Medan

topmetro.news – DPRD Kota Medan dan Pemko Medan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di ruang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (22/9/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala, dan HT Bahrumsyah dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Ir Akhyar Nasution serta unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Pelaksanaan rapat paripurna ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19. Sehingga, hanya sebagian anggota DPRD Kota Medan, khususnya yang membacakan pendapat fraksi yang hadir mengikuti rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah saat membacakan laporan pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Tahun Anggara 2020 menyebutkan, rincian Pendapatan sebesar Rp4.699.847.732.511,16 turun sebesar Rp1.398.371.844.166,84 dari APBD Kota Medan sebelumnya sebesar Rp6.098.219.576.678.

Sedangkan untuk Belanja Daerah sebesar 5.196.814.625.533,37 berkurang Rp991.557.218.633,47 dari anggaran belanja semula sebesar Rp6.188.219.576.678. Sehingga devisit setelah perubahan sebesar Rp496.814.625.533,37.

Untuk penerimaan pembiayaan mendapat penambahan sebesar Rp406.814.625.533,37 dari semula Rp100.000.000 menjadi Rp506.814.625.533,37. Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000.

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan adalah sebesar Rp496.814.625.533,37. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) Rp0.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan dan disetujui menjadi perda.

Sementara itu, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dalam sambutannya menyebutkan pada P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 terjadi banyak pengurangan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Hal itu dikarenakan dampak wabah pandemi Covid 19.

“Namun, kita berharap struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dapat menjadi stimulan guna mendorong roda perekonomian kota Medan, sekaligus percepatan pembangunan kota,” imbuhnya.

Fraksi PDI Perjuangan Minta Plt Walikota Medan Perhatikan Penanganan dan Pengelolaan Keuangan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, melalui juru bicaranya, Roby Barus SE, MAP meminta Plt Walikota Medan untuk memperhatikan penanganan dan pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Dimana, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Medan TA 2019, terdapat Silpa sebesar Rp509,65 Miliar lebih atau 10,01 persen dari total belanja yang tidak direalisasikan.

“Menurut pandangan kami, hal ini merupakan kelemahan dan kekurang mampuan Pemko Medan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran,” imbuhnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemko Medan meneliti dan mencermati status kependudukan agar tidak menimbulkan masalah adminstrasi, mengingat terdapat snambahan anggaran sebesar Rp18,9 miliar lebih pada Dinas Kesehatan karena adanya tambahan peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 23.384 jiwa yang semula ditampung pada APBD Provinsi Sumatera Utara.

“Dari informasi yang kami dapat dari pejabat BPJS Kesehatan Kota Medan, hingga Agustus 2020 terdapat 94,3% atau 2.376.752 jiwa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari 2.520.416 jiwa penduduk Kota Medan. Bila mencermati persentase jumlah penduduk Kota Medan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sudah selayaknya Pemko Medan menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan juga meminta Plt Walikota Medan memberikan perhatian serius terhadap pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid 19 di Kota Medan. Apalagi, dalam satu bulan ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan meminta penyaluran dana kesejahteraan terhadap 7.021 guru honor senilai Rp17,9 miliar segera direalisasikan.

Fraksi Gerindra Meminta Pemko Medan tak Kaku Belanja Barang dan Jasa

Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan melalui D Edy Eka Suranta S Meliala saat membacakan pendapat fraksinya meminta, Pemko Medan tidak terlalu kaku belanja barang dan jasa pada APBD karena beralasan menjaga anggaran untuk Covid 19. “Refocusing anggaran tetap dilakukan, tetapi Pemko Medan harus dapat memaksimalkan anggaran yang ada. Anggaran Covid 19 masih banyak yang tersisia.

Lalu, belanja modal dan bantuan sosial lainnya harus disegerakan pada triwulan ke-III guna menghindari keterpurukan ekonomi rakyat. Pemko Medan harus merespon instruksi presiden dalam upaya pencegahan resesi ekonomi. Dimana, seluruh Kepala Daerah ditekankan segera merealisasikan anggaran belanja barang dan jasa, modal dan bantuan sosial (bansos) pada September 2020.

Fraksi Gerindra juga mendorong Pemko Medan mempunyai strategi jitu, tepat guna dan sasaran, apalagi Perubahan APBD menurun karena Covid-19. “Tetapi implementasi ke masyarakat tidak ada sama sekali, baik dari segi infrastruktur, drainase, pembangunan kawasan lingkar luar, lalu lintas, banjir, sarana pendidikan, kesehatan dan kualitas pelayanan umum tetap harus diupayakan,” bilangnya.

Fraksi PKS Apresiasi Plt Walikota Medan Tangani Covid 19

Sementara Fraksi PKD DPRD Kota Medan melalui Rajudin Sagala mengapresiasi Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution yang tanggap dalam membantu masyarakat Kota Medan yang terdampak pandemic Covid 19 dengan memberikan bantuan sosial tunai. “Kami juga berharap Pemko Medan terus memberikan bantuan lainnya kepada warga kota Medan seperti memberikan pelatihan Urban Farm.

Fraksi PKS DPRD Medan juga menilai perbaikan terhadap drainase selama ini sudah cukup baik dilakukan Pemko Medan. Namun, mereka tetap meminta Pemko Medan untuk meningkatkannya karena curah hujan yang cukup tinggi beberapa hari ini, di beberapa daerah di Kota Medan.

Fraksi PAN Minta Pemko Medan Serius Gali Potensi Pendapatan

Melalui juru bicaranya, Abdul Rahman Nasution, Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta kesungguhan dan keseriusan Pemko Medan untuk mengarap potensi yang sudah di bukukan dan direncanakan, serta menggali potensi pendapatan lainnya. Mengingat, penyebaran virus Covid 19 mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat kota Medan dan juga mempengaruhi pendapatan pada APBD Kota Medan. Setelah melalui pembahasan, akhirnya DPRD Kota Medan hanya bisa mensepakati perubahan pendapatan daerah pada APBD 2020 menjadi 4,6 triliun lebih, jauh turun di banding pengesahan awal APBD tahun anggaran 2020 sebesar 6 triliun lebih.

Fraksi Golkar Ingatkan Pembangunan Berdasarkan Skala Prioritas

Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, melalui Ketua Fraksinya, M Afri Rizki meminta pembangunan di Kota Medan untuk mewujudkan kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia berharap, pembangunan tersebut berdasarkan skala prioritas pembangunan kota. Hal itu untuk mengatasi persoalan dasar pembangunan secara bertahap, seperti infrastuktur, kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, sarana/prasarana pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan umum.

Fraksi Partai Nasdem Dorong Pencairan Honor Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan

Dengan keterbatasan waktu yang ada, Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, Habiburrahman Sinuraya meminta Pemko Medan segera mencairkan gaji guru honorer, kader posyandu dan KB, serta menambahkan intensif tenaga kesehatan yang berasal dari kementerian. Hal itu patut segera direalisasikan mengingat kondisi pandemi Covid 19.

Fraksi Demokrat Harapkan Pemko Medan Sediakan Fasilitas Karantina

Melalui juru bicaranya, Parlindungan, Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan mengharapkan Pemko Medan terus meningkatkan program pencegahan dan penyebaran Covid 19 dalam upaya memutus mata rantai Covid 19. Hal itu dengan menyediakan fasilitas karantina yqang dapat dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan isolasi mandiri.

Fraksi Hanura, PSI, PPP Dorong UMKM sebagai Garda Terdepan Pulihkan Ekonomi

Fraksi Hanura, PSI dan PPP melalui juru bicara, Erwin Siahaan menerangkan, dampak terbesar dari wabah Corona virus adalah perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, mereka berharap Pemko Medan membuat kebijakan yang mampu menstimulus pemulihan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun untuk jangka panjang. Perputaran roda perekonomian makro dan mikro harus tetap berjalan, UMKM harus tetap didorong sebagai garda terdepan untuk memulihkan dan membangkitkan ekonomi masyarakat. Termasuk mendorong masuk investasi diberbagai bidang yang diharapkan mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. (ADV)

Related posts

Leave a Comment