Pesta Sabu Bubar, Pemakai dan Pemilik Senpi Rakitan Diangkut Polisi

Pesta Sabu

topmetro.news – Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Barat, berhasil membubarkan sekumpulan pemuda yang sedang asyik pesta sabu dari kawasan Jalan Serbaguna Ujung, Gang Family Kecamatan Labuhan Deli, beberapa hari lalu. Alhasil, petugas mengamankan satu tersangka beserta barang bukti.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SH Sik. MH bersama Kanit Reskrim Iptu Prastyo SH. MH membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Selain mengamankan BP alias Bang (31) penduduk Jakan Serbaguna Ujung, Gang Beringin Kecamatan Labuhan Deli, polisi juga menyita sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan, selongsong peluru, alat hisap sabu dan kaca pirex berisi sisa pakai sabu.

Lokasi Sering Menjadi Ajang Pesta Sabu

“Semuanya kami sita sebagai barang bukti,” tutur Afdhal kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, kejadiannya pada pada hari Senin, 14 September 2020 sekira pukul 18.30 wib. Berdasarkan informasi masyarakat, dari lokasi sedang terjadi transaksi sekaligus pesta narkoba jenis sabu.

Kanit Reskrim, Iptu Prasitiyo Sik. MH bersama tim langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sebuah pondok.

Baca Juga: Kepergok Reskrim Sunggal, Pasangan Sejoli Batal Pesta Sabu

Tanpa menunggu lama, petugas langsung menggerebek pondok itu. Melihat puluhan petugas datang, beberapa pemuda dalam pondok langsung melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang ikut dalam pesta narkoba tersebut.

Dalam pondok petugas juga menemukan barang bukti 1 buah bong dan kaca pirex yang terdapat sisa sabu serta senpi rakitan tanpa surat izin berikut satu butir peluru aktif.

Atas temuan itu, polisi langsung memboyong pelaku Bang berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Barat guna pemeriksaan lanjut dan pengembangan kasus.

Kepada petugas, Bang mengakui bahwa alat hisap sabu tersebut adalah miliknya yang baru ia gunakan bersama teman-temannya yang berhasil kabur.

“Pelaku sudah berada dalam penjara dan kami kenakan psal tentang narkotika,” pungkas Afdhal.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment