Satu Dari Tiga Pengedar 7 Kg Sabu di Medan Ditembak Mati

ditembak mati

topmetro.news – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, pamer tangkapan gembong pengedar 7 Kg narkoba jenis sabu. Satu dari tiga gembong narkoba Internasional yang ditangkap di Kawasan Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Kutalimbaru, Kabuapaten Deli Serdang, terpaksa ditembak mati.

Dari pengungkapan kasus itu, selain menyita sabu sebanyak 7 kilo yang dikemas dalam teh Cina, polisi juga menyita satu unit senjata api (senpi) rakitan dan tiga unit ponsel.

Ketiga gembong narkoba itu masing-masing Syukran (41) warga Aceh Tamiang (ditembak mati), Ariandi alias Andi (46) warga Binjai Selatan dan Ilias Husain alias Ilias (50) warga Binjai Selatan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dan Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020) mengatakan, penangkapan itu pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 sekira pukul 20.00 wib.

Petugas melakukan penangkapan kepada Ariandi dan tersangka Ilias di Jalan Bhayangkara Medan, Gang Karto Medan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar sabu-sabu seberat 2 kilo beberapa hari lalu.

Ditembak Mati Karena Melawan Polisi Saat Ditangkap

Dari hasil keterangan kedua tersangka, barang haram itu diperoleh oleh Nurdin (DPO) yang berada di Malaysia dan juga ada memberikan sabu kepada Syukran. Kemudian pada hari Rabu tanggal 23 September pada pukul 23.30 wib, petugas berhasil melakukan penangkapan kepada Syukran di kawasan Glugur Rimbun.

Pada saat dilakukan penangakapan, pelaku tersebut mencoba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senpi. Sehingga, petugas mengambil langkah tegas dan langsubg menembak mati pelaku yang juga gembong narkoba internasional tersebut.

Dari pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 5 kilo sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina dan senpi rakitan.

“Kita tidak segan menembak mati para pelaku narkoba di Kota Medan,” pungkas Kombes Riko Sunarko.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment