Maling HP Nyaris Tewas Diamuk Warga

maling HP

topmetro.news – Seorang pemuda, Bajrin Sebayang (18) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor nyaris tewas diamuk warga di kawasan Perumnas Simalingkar, Senin (28/9/2020) pagi. Pasalnya, pemuda tanggung tersebut nekat maling HP milik Jack warga Jalan Sawit Raya, Perumnas Simalingkar Medan.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH menjelaskan, awalnya personil Polsek Delitua mendapat informasi dari Ka Pospol Simalingkar Aiptu Aguslant Samosir bahwa di pos tersebut ada pelaku pencurian Handphone yang telah diamankan.

Mendengar laporan itu, unit Reskrim Polsek Delitua dipimpin langsung Ipda Elia Karo-Karo langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan tersangka dari amukan warga yang sudah berkerumun untuk menghakiminya. Saat personil melakukan Introgasi, tersangka mengakui perbuatanya mengambil HP korban.

Tersangka Maling HP Masuk Dari Pintu Belakang

Menurut pengakuan tersangka kepada petugas mengatakan, sebelum melakukan aksi pencurian itu , tersangka berkeliling memantau rumah warga yang hendak dimasukinya. Saat melintas dari belakang rumah korban, tersangka melihat pintu belakang rumah tersebut dalam kondisi terbuka.

Akhirnya, tersangka nekat masuk dari pintu belakang. Saat itulah, tersangka melihat HP korban yang dicarger di atas lantai ruang tamu. Namun sial, aksi tersangka dipergoki istri korban yang langsung berteriak “Maling”. Karena aksinya diketahui pemilik rumah, tersangka langsung kabur melarikan diri.

Baca Juga: Maling HP Dicokok Tekab Polsek Sunggal

Korban bersama warga tetangganya, segera mengejar tersangka yang kabur ke arah perladangan dan akhirnya tertangkap saat bersembunyi di semak-semak belakang rumah warga. Tanpa dikomando, warga yang kesal dengan perbuatan tersangka, langsung menghakiminya.

Mengetahui ada pelaku pencurian yang tertangkap dan dipermak warga, Aiptu Aguslant Samosir segera menuju lokasi dan mengamankan tersangka dari amukan warga.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana sesuai dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: 1064/K/IX/2020/ SPKT/Sektor Delitua, tersangka juga sudah kita jebloskan ke penjara,” tegas AKP Zulkifli Harahap menandaskan.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment