Satgas Penanganan Covid-19 Pusat: Pasien OTG Isolasi Mandiri di Hotel Libatkan TNI

isolasi dalam hotel

topmetro.news – Ketua Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid-19 Pusat Doni Monardo menegaskan, pasien OTG (orang tanpa gejala) tidak bisa lagi melakukan isolasi mandiri. Tapi wajib menjalani isolasi mandiri dalam hotel. Hal itu guna mengantisipasi Covid-19 semakin meluas dan untuk melaksanakan ini, pihaknya menggandeng TNI.

“Skenario melibatkan TNI di seluruh Indoensia untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Bagi pasien yang positif Covid-19, namun mengalami gejala OTG, tidak dibenarkan lagi isolasi mandiri di rumah masing masing. Melainkan isolasi dalam hotel,” ujar Doni Monardo dalam instruksinya kepada seluruh Satgas Penanganan Covid-19 se-Indonesia.

Gandeng Pemkab Karo

Menanggapi perintah tersebut, Dandim 0205/Tanah Karo, terus melakukan gerak cepat dan menggandeng Pemkab Karo. Antara lain melakukan serangkaian kegiatan mengkoordinasikan ke pihak perhotelan seusai arahan dan prioritas kebijakan dari komando atas.

Penegasan itu dikatakan Komandan Distrik Militer 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto didampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Ketua Plh Satgas Penanganan Covid-19 Karo Ir Mulia Barus, Kadis Parawisata Munarta Ginting, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, Dirut RSUD dr Arjuna Wijaya SpP, dan perwakilan manajemen Hotel Rudang, Lina Nasution, Rabu (30/9/2020), di Hotel Rudang Berastagi.

Menurut Eko, hotel yang jadi target untuk lokasi isolasi mandiri bagi pasien OTG, yang tertampung anggarannya dari DSP (Dana Diap Pakai) bersumber APBN, yakni Hotel Grand Orri 46 kamar, Rudang Hotel & Resort 70 kamar, Bukit Kubu Hotel 38 kamar, dan Berastagi Cottage 74 kamar.

Sementara itu, Bupati Karo membenarkan bahwa program tersebut merupakan kebijakan Satgas Covid-19 dari pusat. Pemkab Karo hanya sebagai fasilitator saja.

Masalah anggaran, Terkelin mengaku itu dana dari DSP. Namun penyaluran nantinya tekhnisnya lewat Pemda Karo. “Seusai slide juklak yang kita terima,” ucapnya.

Untuk itu, katanya, Pemkab Karo sangat mendukung program dari Satgas Penanganan Covid-19 Pusat tersebut. Termasuk dengan melibatkan stake holder terkait (Dinkes, BPBD, Dishub, Satpol PP, TNI/Polri).

Namun demikian, tandasnya, langkah selanjutnya mendukung rencana program ke depan. Yakni membentuk Orgas Subsatgas Karantina, penunjukan koordinator penanganan. Juga, pelibatan instansi sesuai tugas dan fungsi penanganan kesehatan (Kemenkes, Dinkes, RS, Puskesmas). Serta pengamanan (TNI/Polri, Satpol PP dan sekuriti).

Selain itu, katanya, faktor pendukung adalah manajemen hotel, dengan adanya pelatihan penanganan Covid-19 untuk karyawan/manajemen hotel, oleh instansi terkait.

Pada prinsipnya, katanya, pihak hotel telah ada pendekatan, yakni Grand Orri Hotel dan Rudang Hotel dan Resort. “Sisanya akan terus kita upayakan sesuai permintaan yang terdata,” pungkasnya.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment