Kadis Perindustrian dan Kabag Keuangan Pemkab Ateng Ditangkap Usai “Dugem”

Kadis Perindustrian dan Kabag Keuangan

topmetro.news – Usai menikmati Dunia Gemerlap (Dugem) sembari menkomsumsi narkoba jenis ekstasi, oknum Kadis Perindustrian dan Kabag Keuangan Pemkab Aceh Tenggara (Ateng) berikut dua orang supir bersama dua wanita malam tak berkutik dibekuk Sat Narkoba Polresta Medan. Hal itu ditegaskan Kapolresta Medan, Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (30/9/2020) pagi.

Riko Sunarko menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang sedang berpesta narkoba jenis pil ekstasi di lokasi hiburan malam “Jet Plane” Medan. Sebanyak delapan orang disergap itu langsung diboyong ke Polrestabes Medan.

“Dalam kasus narkoba ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua orang ditetapkan sebagai saksi. Mereka ditangkap usai dugem dari Jet Plane menuju Hotel Kanaya Medan,” ujar Riko Sunarko.

Razia Berdasarkan Informasi Warga

Lebih lanjut diutarakan Riko, penggerebekan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok orang yang sedang pesta narkoba jenis pil ekstasi di salah satu ruangan (KTV) hiburan malam mewah di Kota Medan. Kemudian, petugas yang mengetahui ciri-ciri orang yang dimaksud langsung turun ke lokasi dan melihat buruannya bersiap-siap hendak pergi meninggalkan lokasi.

Selanjutnya, tutur Riko, petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sebutir pil ekstasi di bawah jok mobil. Untuk pemeriksaan lanjut, sekelompok orang tersebut dibawa ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif.

Kadis Perindustrian dan Kabag Keuangan Pemkab Ateng

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Medan, diketahui dua orang diantara mereka adalah oknum Kadis Perindustrian Pemkab Ateng berinisial RS dan Oknum Kabag Keuangan Pemkab Ateng berinisial ZK.

“Enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka, dua pria merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara,” kata Riko.

Baca Juga: Sindikat Perampok Ditembak Jahtanras Polrestabes Medan

Selain mengamankan para tersangka, petugas berhasil menyita satu butir pil ekstasi dan 5 unit ponsel bermacam merek.

“Iya benar dan saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan, keenam tersangka itu adalah pejabat di Pemerintah Aceh Tenggara dan kita tahan sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Kanit II Idik Narkoba Polrestabes Medan Iptu Arjuna Bangun.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment