Pria Pengangguran Larikan Sepeda Motor Teman

TOPMETRO.NEWS – Berbulan-bulan menjadi pengangguran bukannya membuat Firmansyah alias Firman (34) mencari pekerjaan. Warga Jalan Gunung Lauser, Gang Posko, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi menjual sepeda motor Honda Revo BK 6310 LF milik temannya Zuhelmi Nasution (33) warga Jln Sofyan Zakaria, Lingk II, Kel Tebing Tinggi, Kec Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi,tersangka nekat melakukan aksinya, demi untuk biaya istri dan  anaknya,dan akhirnya pelaku di tangkap Sabtu (25/4) siang sekira jam 13.30 wib.Selasa ( 25/4 )

Saat di komfirmasi di mapolres tebing tinggi melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala mengatakan, Selasa (25/4) siang sekira pukul 13.30 Wib, kronologis kejadian dan penangkapan tersangka.Saat itu pelaku bersama korban pada hari Sabtu (22/10 2016) pagi sekitar pukul 10.00 Wib lalu , tanpa sengaja yang dulunya merupakan teman satu sekolah bertemu.

Ketika  itu juga  pelaku bercerita dan mengeluhkan nasibnya yang lama  tidak memiliki pekerjaan.Pelaku juga mengatakan akibat ia tidak kerja, istrinya lari dari rumahnya ,dan lari  kerumah orang tuannya yang berada di Damuli Rantau Prapat. Mendengar keluhan pelaku, korban Zuhelmi Nasution pun merasa kasihan.Kemudian korban  mengajak pelaku untuk menemaninya bekerja sebagai pencatat meteran rekening listrik warga. Namun saat melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya didepan sebuah rumah makan, kereta  korban yang ditumpangi keduanya kehabisan bensin.Lalu korban  menyuruh pelaku dan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu  untuk pergi mengisi bensin ke SPBU.

Ternyata setelah ditunggu-tunggu korban, pelaku akhirnya tak kunjung datang . Hingga korban akhirnya membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi. Mendapat laporan dari korban,Polisi pun segera melakukan pencarian terhadap si pelaku. Setelah di cari,akhirnya pelaku berhasil  ditangkap pada hari Sabtu (22/4) lalu dari dalam rumahnya dan kemudian di bawa ke Polres Tebing tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku mengaku jika sepeda motor Honda Revo milik korban sebelumnya dibawa pelaku kabur ke Kota Medan dan kemudian kereta itu dijual kepada Adi (35), warga Sialang Buah dengan harga Rp 800 ribu dan uang hasil penjualan kereta telah dikirimkan pelaku kepada istrinya,” terang AKP MT Sagala.

Karena takut pulang ke Tebing Tinggi, pelaku mengaku sempat menetap di Kota Medan dan bekerja sebagai juru parkir di Jln Pemuda. Karena rindu dengan istri dan anaknya yang sudah pulang ke Kota Tebing Tinggi, pelaku nekat pulang hingga akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

“Kini pelaku mendekap di sel tahan di Mapolres Tebing tinggi untuk di mintai keterangan lebih lanjut.Sedangkan kereta korban masih sedang di cari penadahnya. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan  pasal 372 Subsider 378 KUHPidana tentang penggelapan,” Terang  Sagala.(TM/ewan)

Related posts

Leave a Comment