Tak Pakai Masker, 26 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Medan Area

Operasi Yustisi

topmetro.news – Dalam Operasi Yustisi yang digelar, Polsek Medan Area bersama Satpol PP Kota Medan, berhasil menindak 26 orang yang tidak memakai masker di kawasan Jalan Bromo, Medan, Jumat (2/10/2020) sekira pukul 10.00 wib.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan, Operasi Yustisi tersebut dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga. Bahwa saat ini semua warga wajib menggunakan masker jika saat berada di luar rumah.

26 Orang Kena Tindak Penahanan KTP Dalam Operasi Yustisi

“Saya hanya menginginkan warga turut serta berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan, ” ujar Faidir kepada wartawan.

Faidir mengaku, sebelumnya telah memberikan arahan kepada warga yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar.

Baca Juga: Polsek Medan Area dan Satpol PP Kota Medan Menggelar Razia Masker

Lebih lanjut dikatakan Kompol Faidir Chaniago, kegiatan operasi Yustisi terus digelar dan menyasar ke kawasan padat penduduk di wilayah hukum Polsek Medan Area.

Baca Juga: Tekab Polsek Medan Area Ungkap Kasus Sabu 2 Ons di Jalan Setia Budi

“Kita juga melakukan penindakan dan melakukan penilangan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker. Diminta kesadaran selalu mematuhi aturan protokol kesehatan,” pungkas Faidir.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment