Bapa Tua Bejat ‘Gauli’ Putri Adiknya, Hamil 2 Bulan, Padahal Masih SMP

Bapa Tua bejat

topmetro.news – Dasar Bapa Tua bejat! Perbuatan pria berusia 50 ini tak pantas ditiru. Bagaimana tidak, dia tega menggauli anak dari adik kandungnya Bunga (bukan nama sebenarnya) hingga hamil 2 bulan. Korban tercatat sebagai pelajar yang duduk di kelas 3 SMP di wilayah kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara.

Sontak kasus cabul yang dilakoni sang Bapa Tua berinisial MS itu menggemparkan daerah itu. Aib pelaku terbongkar setelah kecurigaan orang tua Bunga (red, adik kandung pelaku) yang sering bepergian bersama pelaku
.Kecurigaanpun semakin menguat setelah korban diinterogasi ada hubungan spesial apa antara perempuan 16 tahuun itu dan bapa tuanya itu.

Setelah dijelaskan panjang lebar, orangtuanya mengadukan kasus pencabulan ini ke polisi.

Info yang diperoleh, sejak dilaporkan ke pihak berwajib, pelakupun langsung diringkus personil Polres Tapanuli Utara.

Kini pelaku harus terbayang dengan semua perbuatannya setiap malam di balik jeruji besi.

Info yang diperoleh di Polres Tapanuli Utara, kini usia kandungan korban sudah 2 bulan.

Menurut Kabag Humas Polres Tapanuli Utara, Brigadir Polisi Walpon Baringbing kasus itu diadukan orangtua korban ke polisi pada Kamis (8/10/2020).

Awalnya, kata Walpon Baringbing, orangtua korban curiga pelaku yang juga abang kandungnya sering bepergian dengan korban Bunga. Mereka terkadang terlihat di rumah maupun saat di ladang.

Hasil interogasi polisi terhadap pelaku MS, praktik hubungan suami istri itu terjadi akibat si korban sering ke rumah pelaku. Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, setiap ‘digituin pelaku si korban tidak melawan.

Masih menurut pollisi, hubungan suami isteri ini terus berlanjut, sampai mereka berdua sama-sama ke ladang.

”Namun karena anak masih dibawah umur, sehingga kita (polisi) bergerak cepat menangkap pelaku. Dua jam setelah orang tua korban membuat laporan polisi pelaku langsung kita tangkap,” kata Walpon Baringbing.

BACA SELENGKAPNYA | Cabuli Anak Kandung Sergai, Tewas Dianiaya Tahanan di Sel

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, tewas dianiaya tahanan. Begitulah TS (43) warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai yang dilaporkan meregang nyawa. Tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas itu dilaporkan meninggal dunia setelah dianiaya sesama tahanan di dalam ruang sel Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Informasi dihimpun, TS meninggal dunia di rumah sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9/2020).

penulis | situmeang

Related posts

Leave a Comment