topmetro.news – Bubarkan paksa pendemo. Begitulah nasib ratusan massa pendemo yang tergabung dalam beberapa elemen mahasiswa yang beraksi di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 19.15 wib. Di lokasi itu mereka sempat membakar ban bekas namun akhirnya dibubarkan paksa.

Sebelum pembubaran paksa itu personil Poldasu dan Polrestabes Medan terlebih dulu memberitahukan kepada para pendemo melalui pengeras suara. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.
Alhasil, petugas membubarkan paksa dengan cara menyemprotkan air melalui mobil Water Canon yang sudah dipersiapkan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Walau petugas sudah menyemprotkan air, namun beberapa orang pendemo masih tetap bertahan di depan Gedung DPRD Sumut. Melihat itu, puluhan petugas kepolisian berpakaian preman langsung menangkap sejumlah pendemo.
Belasan orang pendemo yang terjaring itu , langsung digiring ke dalam Gedung DPRD Sumut untuk diperiksa identitas serta dimintai keterangannya tentang keberadaannya di lokasi tersebut.
Bukan hanya para pendemo yang ditangkap, beberapa unit sepeda motor milik pendemo juga diamankan dan dinaikan ke dalam bus mobil polisi.
Menurut seorang polisi yang tak mau namanya disebutkan menjelaskan, pembubaran paksa dilakukan karena sesuai prosedur. Karena, kata oknum polisi, batas waktu berdemo sudah melewati batas.
“Pembubaran sudah sesuai prosedur karena pendemo melewati jam batas berdemo. Sementara soal pengamanan kenderaan bermotor milik pendemo, sengaja diamankan agar kenderaan mereka tidak hilang,” tegas polisi.
Setelah pembubaran paksa itu, situasi di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Kantor DPRD Sumut kembali normal dan arus lalulintas kembali seperti biasa.
Namun, masih terlihat petugas kepolisian masih berjaga-jaga di dalam Gedung DPRD Sumut.
BACA SELENGKAPNYA | Poldasu Tetapkan 3 dari 243 Pendemo Anarkis Jadi Tersangka
Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, tiga dari 243 pendemo anarkis yang diamankan, ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. Sampai Jumat (9/10/2020) siang, mereka masih diamankan di Lantai II Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
Terlihat orang tua dan keluarga mereka menunggu di areal parkir Dit Reskrimum Polda Sumut.
Penulis | dian

