UU Ciptaker Dituduh Murtadkan Muslim, Istana Skakmat Marissa Haque

pernyataan Marissa Haque

topmetro.news – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin angkat bicara terkait pernyataan aktris senior Marissa Haque yang menyebutkan jika UU Cipta Kerja bisa membuat Umat Muslim menjadi murtad atau berpindah keyakinan.

Terkait hal itu, Ruhaini menganggap tulisan Marissa yang menyebut sebanyak 87 persen umat berpotensi murtad lewat UU Cipta Kerja sangat berlebihan.

“Bagi saya sih itu berlebihan ya. Kalau sampai 87 persen penduduk Indonesia itu (murtad). Tidak mungkin terjadi seperti itu,” kata Ruhaini kepada media, Jumat (16/10/2020).

Terkait tuduhan pemurtadan lewat UU Cipta Kerja karena buruh dapat waktu ishoma minim sekali, yaitu setengah jam, Ruhaini menegaskan bahwa tidak ada aturan secara rinci. Sebab masalah tersebut sudah menjadi pengetahuan umum sebagai hak konstitusi seluruh warga negara.

Ia menegaskan hak beribadah terjamin secara konstitusi. “Bahwa hak beribadah itu dijamin secara konstitusi dan telah berjalan dengan baik di seluruh tempat kerja,” katanya.

Menurutnya, serikat pekerja pasti tidak akan membiarkan dan akan bereaksi keras jika terjadi pelanggaran hak beribadah itu.

Marissa Haque sempat menuliskan pandangannya pada akun Instagram pribadinya, tentang UU Cipta Kerja. Bahkan, menurutnya, ada sebanyak 87 persen Umat Islam Indonesia berpeluang murtad lewat UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, UU Ciptaker juga menurutnya bakal menghilangkan peran MUI sebagai lembaga pemberi lebel halal.

Proses Sertifikasi Halal

Terkait pernyataan Marissa Haque itu, Ruhaini menuturkan proses sertifikasi halal pada UU Cipta Kerja justeru akan membuat masyarakat lebih mantap keislamannya.

“Undang Undang (Cipta Kerja) itu justeru membuat Umat Islam itu menjadi lebih Islami. Karena proses proses sertifikasi halal itu juga mendapat kemudahan oleh pemerintah. Jadi untuk UMKM dan usaha kecil dan menengah itu proses sertifikasi halalnya itu tidak ada biaya,” kata Ruhaini.

Ia menegaskan bahwa otoritas pemberian fatwa untuk produk halal tetap oleh MUI. Sementara proses sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Jadi tetap otoritas pemberian fatwa halal itu ada pada MUI. Badan penyelenggara jaminan produk halal itu memberikan sertifikat yang memang secara legal itu memang harus oleh lembaga negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ruhaini menjelaskan tahapan proses sertifikasi halal. Pertama prosesnya dilakukan oleh auditor halal dari suatu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dapat dibentuk oleh ormas, perguruan tinggi ataupun kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan.

Setelah itu, hasilnya sampai ke MUI pusat atau daerah untuk mendapatkan fatwa halal. Kemudian kata Ruhaini, nantinya fatwa halal dari MUI berlanjut ke BPJPH sebagai lembaga negara yang mengeluarkan sertifikat halal.

“Badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) mengeluarkan sertifikat. Jadi yang memberikan fatwa halal tetap ulama sebagai pemegang otoritas keagamaan. Sedangkan yang memberikan sertifikat itu BPJPH dari lembaga negara,” kata dia.

BACA JUGA | Mendagri Puji Edy Rahmayadi Tangani Demo UU Cipta Kerja

Tudingan Marissa Haque

Marissa Haque mendadak menjadi sorotan publik karena menuliskan kritikan terhadap UU Cipta Kerja. Lewat unggahan akun Instagram-nya, istri Ikang Fawzi itu menyebut UU Ciptaker sungguh jahat karena berpeluang memurtadkan orang.

“Demi Allah, ‘sungguh jahat’ UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque di Instagram.

Ibu dua anak itu tak sungkan menyebut kalau UU Cipta Kerja merupakan kejahatan yang teroganisir.

“Bagaimana mungkin NKRI yang bukan Negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal. Dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” ujarnya.

sumber | suara.com

Related posts

Leave a Comment