Bupati Zahir: PJJ/BDR Masih Menjadi Solusi di Masa Pandemi Covid-19

Pembelajaran Jarak Jauh

topmetro.news – Bupati Batubara Ir H Zahir MAP kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR). Hal ini sesuai Surat Edaran No. 420/5865 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Belajar Dari Rumah (BDR) Tahun Pelajaran 2020/2021 Masa Pandemi Covid-19).

Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan awak media melalui ponsel, Minggu petang (18/10/2020).

Ilyas mengatakan bahwa Bupati Zahir tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah walaupun sudah ada beberapa sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka sejak 7 September 2020 lalu. Kemudian akan menyusul 139 sekolah lagi sejak tanggal 20 Oktober 2020.

Menurut Kadisdik, semua sekolah itu telah mengikuti protokol kesehatan dalam bidang pendidikan yang sangat ketat. Sekolah-sekolah itu berada dalam 12 ‘desa binaan tangguh’ Covid-19 wilayah Batubara. Serta juga sudah mengikuti rangkaian lomba sekolah sehat dengan protokol kesehatan dalam bidang pendidikan semasa Pandemi Covid-19.

Beberapa sekolah yang masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh/belajar dari rumah semasa Pandemi Covid-19 agar bersabar. Serta terus melakukan pembenahan terkait kelengkapan dan kesiapan sesuai dengan protokol kesehatan dalam bidang pendidikan. Sehingga pada akhirnya semua sekolah akan melaksanakan pembelajaran tatap muka sebagaimana biasa.

“Pak Bupati Zahir bilang, orangtua tetap membantu anak dalam PJJ/BDR. Kalau tidak, bisa menambah angka putus sekolah kita. Apalagi bukan hanya kehilangan pembelajaran (learning loss) tetapi akan bisa mengakibatkan kehilangan karakter (charakter loss),” tambah Ilyas mengulang apa kata Bupati.

Jadi bagi sekolah yang melaksanakan PJJ/BDR agar tetap mempedomani Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri.

Instruksi Bupati Batubara

Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus | topmetro.news

Berdasarkan hal tersebut, Bupati Batubara Ir H Zahir MAP menginstruksikan kepada Ka UPTD melalui surat edaran untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk seluruh PAUD, SD, dan SMP lingkungan Pemkab Batubara dengan Belajar Dari Rumah (BDR), yang perpanjangannya sampai tanggal 31 Oktober 2020. Kecuali Sekolah Tangguh Disiplin Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kadisdik Batubara melalui monitoring dan evaluasi dapat melakukan kombinasi pembelajaran tatap muka dan Belajar Dari Rumah (BDR).

PAUD dan satuan pendidikan tingkat SD dan SMP dapat menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat. “Atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri,” papar Mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan ini.

Tambahnya, penyelengara PAUD dan Kepala Satuan Pendidikan Tingkat SD dan SMP lingkup Pemkab Batubara wajib melakukan pemantauan kepada guru dan pelajar secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR).

Sementara duru dan tenaga kependidikan pada PAUD, SD dan SMP tetap menjalankan tugas sesuai jam kerja berdasarkan tupoksi. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Bupati juga mengharapkan kepada orangtua/wali siswa agar menjaga/mengawasi siswa tidak keluar rumah. Serta tidak membawa siswa ke tempat keramaian atau keluar daerah jika tidak perlu. “Juga melakukan pendampingan baik secara luring atau daring terhadap siswa dengan menyesuaikan kondisi, ketersediaan waktu, dan sarana prasarana pembelajaran,” terang Ilyas.

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment