Ahok Simpan 2300 Butir Pil Ekstasi Didalam Lemari

TOPMETRO.NEWS – Terdakwa Rahmat alias Ahok terdiam ketika mendengarkan kesaksian Alex Binsar Silitonga dan Rahmawati yang bekerja dirumah kos-kosan No 144 Jalan Mojopahit Medan. Dalam kesaksiannya diruang Cakra II Pengadilan Negeri Medan Rabu (26/4), Alex mengaku kalau 2300 butir pil ekstasi didapat dari dalam laci lemari terdakwa Ahok.

“Iya saya lihat kalau pil ekstasi itu didapat dari dalam laci lemari terdakwa Ahok,” terang saksi Alex sembari mengatakan dirinya bersama pihak BNN masuk kedalam kamar no 1 yang disewa atas nama Robert yang merupakan teman terdakwa.

Selain itu Alex juga mengatakan kalau pihak BNN terlebih dahulu izin kepadanya sebelum menggeledah kamar terdakwa Ahok.

“Mereka temui saya dan bertanya dimana kamar atas nama Ahok, saya bilang gak tahu. Terus mereka tunjukkan foto terdakwa, barulah saya
mengantarkan kekamarnya. Pil ekstasinya warna pink, kalau merk nya saya gak tahu,” jelas saksi yang sudah tiga tahun bertugas di kosan tersebut.

Sementara Rahmawati yang merupakan petugas kebersihan dirumah besar yang memiliki tiga kamar kos itu mengatakan pernah menawarkan layanan kebersihan kepada terdakwa Ahok.

“Iya benar dia kos disitu, saya pernah bilang kalau ada yang ingin dibersihkan kabari saya. Sering lihat pagi dan sore hari,” ujar
Rahmawati sembari mengatakan sewa kos Rp2,8 juta per bulannya.

Untuk diketahui terdakwa Ahok merupakan bandar narkotika yang ditangkap BNN Oktober 2016 lalu. Dan terdakwa Ahok sendiri sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama.(TM/SAG)

Related posts

Leave a Comment