Kajati Jatim Siap Lawan Hoaks Bersama SMSI

Pengurus SMSI Jawa Timur

topmetro.news – Pengurus SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Jawa Timur, terus melakukan konsolidasi dan menjalankan amanah Rakernas SMSI. Salah satu program SMSI yaitu bersama rakyat melawan hoaks dan mendapatkan dukungan dari Kejati Jawa Timur.

Kajati Jatim Dr H Mohammad Dofir SH MH, saat menerima audiensi Pengurus SMSI Jatim, bertempat Ruang Kajati, Kamis (22/10/2020), mengatakan dukungan atas inisiatif dan program SMSI untuk membangun citra informasi dan produk berita yang berkualitas serta bertanggung jawab..

Turut mendampingi Kajati Jatim dalam audiensi itu, antara lain, Assintel Nanang Ibrahim SH MH, Asdatun Mohammad Teguh Darmawan SH MH, dan Kasi Penkum Kejati Jatim Anggoro SH MH.

“Minggu kemarin, kami kedatangan Komisi lll DPR RI, menanyakan berbagai kasus dan masalah. Termasuk dari hasil pemberitaan (sambil menyebut salah satu media) menulis kalau ada anggota Komisi lll melakukan interversi kepada Kajati. Sehingga berita puluhan kontainer dilepas. Padahal faktanya tidak demikian,” ungkap Kajati M. Dofir.

Dari hearing tersebut, lanjut mantan Kajati NTB ini, akhirnya ada klarifikasi. Termasuk upaya menuntut jalur hukum, karena sudah mengarah pada fitnah. “Secara pribadi, saya minta ada hak jawab dan meluruskan berita yang keliru tersebut. Kalau dari anggota Komisi lll melaporkan ke pihak berwajib, tentu bukan urusan kami,” ulas mantan Kajari Surabaya ini.

Dofir berharap keberadaan SMSI Jatim bisa memberikan pemahaman kepada anggota untuk tetap menjaga martabat dan marwah seorang jurnalis dengan mengikuti standar kompetensi.

“Intinya, kami mendukung usaha SMSI untuk melawan berita hoaks. Biar, masyarakat atau seseorang tidak gampang dan sengaja mengirim berita bohong,” pungkasnya.

SMSI dan Dewan Pers

Pada kesempatan tersebut, HS Makin Rahmat selaku Ketua SMSI Jatim bersama Tarmuji (sekretaris), Sokip dan Efendi (keduanya wakil ketua), dan H Abu Bakar Yarbo (anggota Dewan Penasehat SMSI Jatim), menjelaskan tentang keberadaan SMSI Jatim sebagai serikat pengusaha media siber, sudah menjadi konstituen Dewan Pers.

“Sudah hampir seratus perusahaan siber bergabung dengan SMSI Jatim. Alhamdulillah, SMSI Pusat ikut mendorong anggota bisa segera terverifikasi Dewan Pers. Kami juga mendapatkan bimtek untuk menyebarkan dan mendampingi anggota,” kata Makin.

Lanjut Penanggung jawab wartatransparansi.com ini, mereka mendukung kesediaan Kejati Jatim bersama SMSI memerangi berita hoaks. “Ini sudah menjadi tugas bersama. Sesuai amanah UU, kejaksaan memberikan porsi khusus terhadap kasus pidana pers, ITE dan UU Pers dalam bidang penuntutan,” tukas Makin.

Tarmuji menambahkan, dalam pembentukan dan konsolidasi pengurus SMSI kabupaten dan kota menyiapkan dokumen dan berkas serta memberikan kepastian terhadap SDM dan kewajiban sebagai perusahaan media siber.

“Jadi, setiap perusahaan pers anggota SMSI didorong untuk mengikuti verifikasi Dewan Pers. Sehingga secara administrasi tidak melanggar aturan. Dan SDM yang terlibat dalam proses perusahaan kualitas serta kompeten sudah ikut uji kompetensi wartawan. Wartawan ikut BPJS,” paparnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment