Pilkada Serentak, Aditia Warman Ingatkan Jaksa dan ASN di Sumut Netral

Plt Kajati Sumut

topmetro.news – Plt (Pelaksana tugas) Kajati Sumut Aditia Warman mengingatkan para jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kejaksaan sejajaran Sumut agar tetap netral selama pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

‘Warning’ tersebut disampaikan Aditia Warman didampingi Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam rapat kerja melalui video conference (vidcon) dengan tema Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menghadapi Pilkada serentak Provinsi Sumatera Utara tahun 2020, Selasa (3/11/2020), di Kantor Kejati Jalan AH Nasution Medan.

Rapat kerja secara vidcon diikuti para Kajari, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun bertepatan di wilayah tugasnya masing-masing diselenggarakan Pilkada serentak tahun 2020.

Dalam kesempatan tersebut Asisten Intelijen, Asisten Tindakan Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut juga menyampaikan penekanan senada kepada para Kajari, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun Se-Sumatera Utara untuk selalu netral melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2020 di daerahnya masing-masing.

Jumlah Paslon Pilkada

Sementara informasi lainnya dihimpun, sebanyak 23 kabupaten/kota akan digelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang di Sumut. Ada yang diikuti 5 pasangan calon dan ada yang hanya 1 pasangan calon.

Yakni Pilkada Kota Medan (diikuti 2 pasangan calon), Sibolga (3), Binjai (3) dan Kota Tanjungbalai (3).

Pilkada Kabupaten Toba (2 pasangan calon), Pakpak Bharat (2), Nias (4), Nias Barat (2), Nias Selatan (2), Nias Utara (3), Samosir (3), Simalungun (4), Mandailing Natal (3), Asahan (3), Tapanuli Selatan (2), Karo (4).

Sedangkan Pilkada Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan masing-masing 5 pasangan calon.

Namun di 4 kabupaten/kota lainnya hanya diikuti 1 pasangan calon yakni Pematang Siantar, Serdang Bedagai, Gunung Sitoli dan Humbang Hasundutan.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment