TOPMETRO.NEWS – Polsek Delitua melakukan razia di sepanjang Jalan AH Nasution hingga ke persimpangan Jalan Karya Jaya dan Jalan STM, Kamis (27/4)
Razia ini dilakukan karena para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan AH Nasution tersebut menggelar barang dagangannya di trotoar dan badan jalan.
Bahkan meletakkan plank nama usaha dagangannya serta kendaraan milik para pegadang dan pembeli hingga ke badan jalan.
Akibatnya, di sepanjang Jalan AH Nasution tersebut terjadi kemacetan panjang, saat pagi hari dan sore hari.
Kemacetan juga diperparah karena adanya pengerjaan proyek underpass di persimpangan antara Jalan AH Nasution dan Jalan Brigjend Katamso hingga terjadi penyempitan badan dan hanya bisa dilalui dua lajur kendaraan saja.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna Sik, melalui Kanit Lantas Iptu N Siregar mengatakan, razia tersebut hanya sebatas himbauan saja.
“Kita hanya menghimbau dan membagikan brosur kepada pemilik ruko yang membuka usaha dagangannya di sepanjang Jalan AH Nasution, agar tidak memarkirkan kendaraannya maupun meletakkan barang dagangan serta plank nama usaha di trotoar maupun di badan jalan supaya tidak terjadi kemacetan,” kata N Siregar.
Dijelaskan N Siregar, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang yang juga disebabkan adanya pengerjaan proyek underpass, pihaknya akan menempatkan personil di sejumlah titik kemacetan.
“Kita akan tempatkan personil di sejumlah titik kemacetan untuk mengatur arus lalu lintas, agar tidak terjadi kemacetan,” jelas N Siregar. (TM/08)
