Kakek Bau Tanah Goyang Bocah Ingusan Selama Setahun

TOPMETRO.NEWS – Terdakwa Sulaiman alias Leman (71) cabuli bocah ingusan selama setahun, hal itu terbongkar saat dipersidangan yang digelar diruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan Rabu (22/3).

Dipersidangan mendengarkan keterangan saksi korban Lovia Geberillia yang masih balita mengatakan, kalau perbuatan terdakwa Leman sejak tahun 2015 hingga Desember 2016.

“Kami main-main dibelakang rumah kakek (Leman) terus disuruhnya mijat. Terus celana awak dibuka dan dimasukkannya jarinya,” ujar bocah malang.

Sejak kejadian tersebut, Leman ketagihan dan hampir setiap hari berjumpa memanggil korban dan mengajak korban untuk melakukan hal yang tak pantas dilakukan untuk anak yang tak berdosa itu.

“Kalau siap mandi kakek memanggil dan menyuruh masuk kedalam kamarnya, Kata kakek lovia kemari jangan pakek celana,” tutur sibocah dengan wajah yang polos.

Kejadian bedebah tersebut dilakukan Leman diseputaran rumah dan didalam rumahnya di Jalan Cinta Karya Gang Utama Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Johor.

Dipersidangan yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Irwan Effendi dan kedua Hakim Anggota Janverson Sinaga dan Mian Munte beserta Panitera Pengganti Oloan Sirait itu berlangsung tetesan air mata.

Pasalnya sibocah polos yang malang menceritakan dengan wajah yang sedih dan tak mengetahui nasib masa depannya.(TM-Sag)

Related posts

Leave a Comment